News

Magazine WP Theme

Digerebek Polsek Keluang! 3 Penyuling Minyak Ilegal di Muba Ditangkap, Pemilik Kabur

MUBA, staging.sriwijayaterkini.co/ – Polsek Keluang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalam operasi yang digelar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menggerebek sebuah lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, S.H., bersama personel Polsek Keluang.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang tengah melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum.

[irp]
Dalam operasi yang digelar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menggerebek sebuah lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. (Foto: istimewa)

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial PW, MN, dan TM. Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, mereka mengakui sedang melakukan penyulingan minyak mentah untuk diolah menjadi bahan bakar jenis solar.

Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui berinisial NG, warga Desa Mekar Jaya, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penyulingan minyak ilegal, berupa satu unit tungku masakan, satu unit mesin penyedot, satu buah tedmon, dua unit blower, satu batang stik besi, satu buah drum, serta satu jerigen berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Keluang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

[irp]

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean, S.M. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Keluang.

Menurutnya, praktik illegal refinery tidak hanya menimbulkan kerugian negara akibat eksploitasi migas tanpa izin, tetapi juga berisiko tinggi memicu kebakaran, mengancam keselamatan masyarakat, serta menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Hutahaean.

Polsek Keluang memastikan upaya pemberantasan aktivitas penyulingan minyak ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin. (DIT)