OKU SELATAN, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polres OKU Selatan berkomitmen akan terus mengejar setiap pelaku tindak kejahatan sampai tuntas agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga memastikan tidak akan ada ruang bagi para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.I.K., M.I.K., saat menggelar press release bersama awak media di Aula Sertu Pol. Hadinata, Selasa (30/06/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno, Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga, Kasi Humas AKP Amir Hamzah, serta Kanit Pidum Reskrim Ipda Hendri.
Dalam keterangannya, Kapolres OKU Selatan memaparkan capaian Satuan Reserse Kriminal dan jajarannya selama kurun waktu dua bulan terakhir. Sebanyak 10 Laporan Polisi (LP) dari masyarakat dengan berbagai modus kejahatan berhasil diungkap tuntas.
“Dari bulan Mei hingga Juni, Satreskrim Polres OKU Selatan telah berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, mulai dari penggelapan, pencurian, pengeroyokan, perampokan yang disertai pembunuhan, hingga kasus kepemilikan senjata api ilegal,” jelas AKBP I Made Redi Hartana.
13 Tersangka Diamankan, 1 DPO Kasus Pembunuhan Sadis 2025
Selama proses pengungkapan, sebanyak 13 orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang ditampilkan dalam press release antara lain satu bilah pisau parang beserta sarungnya, buah sawit, tali tambang putih, dua unit sepeda motor bebek dan matic, beberapa gulungan kabel tembaga, serta satu pucuk senjata api jenis revolver.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga menambahkan, dari hasil penyidikan, selain 13 tersangka yang telah ditahan di Mapolres OKU Selatan, pihaknya masih memburu satu orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
“Tersangka DPO ini merupakan salah satu pelaku pembunuhan yang terjadi pada tahun 2025 lalu. Pelaku menghabisi korbannya dengan cara dibakar hidup-hidup. Kami pastikan DPO ini akan kami tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Aston.
Kapolres OKU Selatan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kejahatan. Ia juga mengapresiasi kinerja Satreskrim dan seluruh personel yang telah bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami. Siapa pun yang berani mengganggu Kamtibmas di OKU Selatan, akan kami kejar sampai ke akar-akarnya dan kami seret ke meja hijau,” tutup AKBP I Made Redi Hartana.
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Fab)
