PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Kodam II/Sriwijaya membenarkan inisiden penembakan di tempat hiburan malam Panhead, Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwira Negara pada Sabtu, (16/5/2026) dini hari lalu.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anggota TNI Pratu FAA, personel Denkesyah 02.04.04 Palembang, yang merupakan teman sejawat meninggal dunia.
Kapendam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania mengatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Pangdam II/Sriwijaya.
“Pangdam telah memerintahkan Asintel Kasdam II/Swj dan Danpomdam II/Swj untuk segera menangani di lapangan melalui penyelidikan mendalam, agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemberitaan maupun berkembangnya opini keliru di masyarakat,” kata Kapendam kepada awak media.
Saat ini, Denpom 2/IV Palembang sedang melaksanakan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di TKP, mendalami rekaman CCTV, melakukan autopsi jenazah, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan graber HP para saksi, serta berkoordinasi dengan Polda Sumsel.
“Proses ini membutuhkan waktu, untuk perkembangan informasi selanjutnya akan disampaikan pada kesempatan pertama” ujar Letkol Inf Yordan.
“Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pangdam telah menginstruksikan seluruh Dansat jajaran Kodam II/Swj melaksanakan pengawasan dan pengendalian di satuannya secara optimal,” pungkasnya.
Untuk pelaku penembakan, kata dia, termasuk pelaku yang menyembunyikan barang bukti senpi rakitan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka berinisial Sertu MRR dan DS warga sipil, terduga pelaku yang menyembunyikan barang bukti Senpi.
Peristiwa bermula saat kedua pihak berada di lokasi hiburan malam. Sekitar pukul 02.30 WIB terjadi cekcok antara Pratu BI dan Sertu MRR terkait masalah pribadi, Cekcok berujung perkelahian.
Dalam kondisi terpojok, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal. Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB oleh dr. Vena (dokter jaga).
Denpom II/4 Palembang segera melakukan olah TKP, memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk otopsi.
Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat.
Proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban melalui autopsi dan saat ini menunggu hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sumsel.
“Untuk senpi rakitan jenis korek api yang digunakan ditemukan di rumah DS, di Sematang Borang pada Sabtu malam pukul 20.15 WIB,” bebernya.
Untuk tersangka Sertu MRR berhasil diamankan saat dia berada di area parkir RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Pelaku beserta para saksi saat ini masih diamankan di Madenpom II/4 dalam keadaan aman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus secara mendalam sampai dengan tuntas.
Proses masuk tahap penyidikan terhadap MRR sesegera mungkin berkas perkara dilimpahkan ke Otmil I-05 Plg.
“Dan untuk perkara DS akan dilimpahkan hari ini ke Polrestabes Palembang,” tambah Kapendam.
Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum prajurit sesuai prosedur yang berlaku, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
“Untuk upacara pemakaman militer almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dilaksanakan Sabtu pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang dalam keadaan khidmat,” tutupnya.
