News

Magazine WP Theme

BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Perluas Program JKN di Sektor Koperasi

PALEMBANG, staging.sriwijayaterkini.co/ – BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bidang koperasi.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku koperasi serta masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung pada Selasa (23/12) dan dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan. Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus wadah pemberdayaan sosial yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

[irp]

“Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi diharapkan mampu membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam penyelenggaraan Program JKN di sektor koperasi,” ujar Ghufron.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan literasi dan edukasi Program JKN, penguatan kepesertaan aktif pelaku koperasi, hingga mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program JKN. Ghufron menjelaskan, seluruh kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bersifat teknis dan operasional.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa hingga 1 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai lebih dari 284,1 juta jiwa atau sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menempatkan Program JKN sebagai salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia.

“Ini mencerminkan komitmen negara dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan berkesinambungan,” katanya.

[irp]

Dalam mendukung peningkatan kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi digital. Transformasi tersebut diwujudkan melalui pengembangan Aplikasi Mobile JKN, penguatan kanal layanan non-tatap muka, integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan, serta optimalisasi pemanfaatan data.

Beragam kemudahan kini dapat diakses peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, mulai dari pengambilan nomor antrean secara daring, perubahan data kepesertaan, skrining riwayat kesehatan, hingga penyampaian keluhan dan informasi layanan. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165 serta Care Center 165.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai bagian integral dari ekosistem JKN. Kerja sama ini diarahkan untuk membangun integrasi berkelanjutan melalui pertukaran data, peningkatan literasi Program JKN, serta penguatan kepesertaan aktif di lingkungan koperasi.

“Kami mendorong agar seluruh pelaku dan anggota koperasi, khususnya dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, dapat terlindungi oleh Program JKN secara menyeluruh. Kami pastikan tidak ada anggota koperasi yang belum mendapatkan perlindungan JKN,” tegas Ferry.

[irp]

Lebih lanjut, Ferry menekankan pentingnya optimalisasi aset dan layanan koperasi dalam mendukung Program JKN. Pemanfaatan gerai apotek dan klinik koperasi dinilai dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi koperasi sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Ke depan, kami ingin koperasi tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkelanjutan,” tutupnya.