JAKARTA, staging.sriwijayaterkini.co/ – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memamerkan tumpukan emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga dokumen dan perangkat elektronik hasil penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi besar, yakni kasus batu bara PLN, ASABRI, dan penyelesaian utang Krakatau Steel. Barang bukti yang dipamerkan diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.
Barang bukti tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Di lokasi terlihat puluhan kilogram emas batangan, gepokan uang rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), kontainer berisi barang bukti, komputer, hingga sejumlah dokumen yang telah diamankan penyidik.
Penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Joint Investigation Ungkap Dugaan Korupsi Tiga Perkara Besar
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Irjen Totok Suharyanto, Rabu (8/7/2026).
Penyidikan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.
Hasil Penggeledahan di Cafe de’Clan Cipete
Dalam penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa:
Dokumen penting
Telepon seluler
Uang tunai SGD 3.130.000
Uang tunai USD 889.965
Uang tunai Rp259.159.000
Setelah dikonversi ke mata uang rupiah, total nilai uang yang diamankan dari lokasi tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.
Money Changer Cipete Simpan Belasan Mata Uang Asing
Penggeledahan juga dilakukan di sebuah money changer di kawasan Cipete. Dari lokasi ini, penyidik mengamankan:
71 item barang bukti
Uang dalam 16 jenis mata uang asing
Seluruh mata uang asing tersebut setelah dikonversi memiliki nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Rumah Mewah Sentul Simpan Emas 74 Kilogram
Temuan terbesar diperoleh dari penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita:
74 kilogram emas batangan
USD 4.767.300
SGD 14.083.800
Uang tunai Rp100 juta
Dokumen
Telepon seluler
Sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan brankas
Total nilai uang tunai yang dikonversi ke rupiah dari lokasi tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar, belum termasuk nilai emas batangan seberat 74 kilogram yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Pengusutan Korupsi Jadi Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pengungkapan perkara dugaan korupsi tersebut merupakan bagian dari perhatian serius pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Kombes Budi Hermanto usai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, rangkaian penggeledahan dilakukan secara bersamaan di sejumlah lokasi untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Dugaan Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang
Budi Hermanto menjelaskan perkara yang ditangani Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya tidak hanya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang disebut memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, tetapi juga perkara ASABRI dan penyelesaian utang Krakatau Steel.
“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” katanya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah disita untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi tersebut.(*)
