JAKARTA, staging.sriwijayaterkini.co/ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Di tengah proses pemeriksaan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Etik memiliki total kekayaan mencapai Rp9.119.012.976 atau sekitar Rp9,1 miliar.
Etik Suryani diamankan KPK dalam OTT yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa OTT yang dilakukan KPK tidak hanya mengamankan para pihak, tetapi juga sejumlah aset bernilai tinggi yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Sebagai penyelenggara negara, Etik Suryani memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.
Berdasarkan LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 27 Maret 2026, total kekayaan Etik tercatat mencapai Rp9.119.012.976.
Dari jumlah tersebut, aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4.893.000.000 atau hampir setengah dari total kekayaannya.
Rincian Aset Properti Bupati Sukoharjo
Laporan LHKPN mencatat Etik Suryani memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri, yakni:
Tanah seluas 358 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp278 juta.
Tanah seluas 264 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp1,406 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 264/150 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp990 juta.
Tanah seluas 6.095 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp999 juta.
Tanah seluas 2.598 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp855 juta.
Tanah seluas 209 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp365 juta.
Total nilai seluruh aset properti tersebut mencapai Rp4,893 miliar.
Selain aset properti, LHKPN juga mencatat Etik Suryani memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp475 juta.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp2.778.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp973.012.976.
Seluruh aset tersebut menjadi bagian dari laporan resmi kekayaan yang telah disampaikan kepada KPK sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.(*)
