staging.sriwijayaterkini.co/ – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya memuliakan peran guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.
Penegasan itu disampaikan Kamaruddin Amin saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai langkah strategis yang dapat ditempuh untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah dan guru binaan Kementerian Agama.
“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, perjuangan pengangkatan guru honorer, khususnya guru madrasah swasta, menjadi PPPK masih terus diupayakan. Selama masih ada ruang dan peluang kebijakan, Kementerian Agama akan tetap memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.
Selain isu pengangkatan PPPK, Kamaruddin Amin juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mempercepat program sertifikasi guru. Saat ini, Kementerian Agama membina sebanyak 1.157.050 guru yang tersebar di berbagai satuan pendidikan keagamaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 360.632 guru atau sekitar 31,2 persen berstatus PNS, sementara 796.418 lainnya merupakan guru Non-PNS.
Jumlah guru binaan Kementerian Agama tersebut meliputi guru madrasah, guru pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Muadalah, serta guru pendidikan agama lintas agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat 497.893 guru yang belum mengikuti program sertifikasi. Rinciannya, terdiri atas 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 11.501 guru PDF dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, serta 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.
“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” tegas Kamaruddin Amin.
Ia menambahkan, Kementerian Agama terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia secara umum. Dalam konteks tersebut, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional.
“Kita juga terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting dalam ekosistem pendidikan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PGMNI Heri Purnama mengaku memahami langkah-langkah yang sedang diperjuangkan Kementerian Agama. Ia berharap upaya yang dilakukan Sekjen Kemenag dapat membuahkan hasil nyata bagi guru madrasah dan seluruh guru binaan Kementerian Agama.
“Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia sejahtera, di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama. Mudah-mudahan pertemuan kami hari ini berkah dan bisa memahami teman-teman semua,” pungkasnya.
