staging.sriwijayaterkini.co/ – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2025 mencapai angka 77,89, skor tertinggi sejak survei ini pertama kali dilakukan pada 2015.
Capaian tersebut berdasarkan Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).
Hasil survei ini diumumkan dalam kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah yang digelar di Jakarta, Selasa (22/12/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, pejabat Eselon I dan II Kemenag, staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama tidak boleh dimaknai semata sebagai keberhasilan statistik, melainkan sebagai panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa. Menurutnya, agama harus berperan aktif sebagai penuntun etis dalam menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Menag.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama dalam survei ini didefinisikan sebagai kondisi hubungan antarumat beragama yang toleran, setara, dan berkeberasamaan dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini merupakan skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” ungkap Ali Ramdhani.
Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama menggunakan tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Toleransi berkaitan dengan sikap menerima dan menghormati perbedaan keyakinan. Kesetaraan mencerminkan pandangan bahwa setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Adapun kebersamaan diartikan sebagai sikap saling bekerja sama dan berbagi manfaat dalam kehidupan bermasyarakat.
Ali Ramdhani menyebutkan, survei dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner terstandar. Sebanyak 13.836 responden dipilih menggunakan metode Multistage Random Sampling with Quota, dengan memperhatikan keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender.
Survei dilaksanakan pada periode September–November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasilnya menunjukkan seluruh indikator berada dalam kategori tinggi. Dimensi toleransi mencatat skor tertinggi yakni 88,82, disusul kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49. Dimensi toleransi menjadi penopang utama kerukunan, sementara kebersamaan dinilai masih memerlukan penguatan, khususnya dalam partisipasi lintas komunitas keagamaan.
Secara historis, IKUB nasional menunjukkan tren fluktuatif sejak 2015, dengan skor 75,36 (2015), 75,47 (2016), 72,27 (2017), 70,90 (2018), 73,83 (2019), 67,46 (2020), 72,39 (2021), 73,09 (2022), 76,02 (2023), dan 76,47 (2024).
“Tahun ini, Indeks KUB mencapai 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” tegas Ramdhani.
Selain IKUB, Kemenag juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61 atau kategori sangat tinggi.
Indeks ini terdiri atas dua dimensi, yakni sosial dan individual. Dimensi sosial mencakup solidaritas, etika sosial, kepedulian lingkungan, hingga etika digital dengan skor 82,00. Sementara dimensi individual yang meliputi ritual, spiritualitas, dan kecerdasan emosional mencapai skor 87,21.
Ali Ramdhani menegaskan, kegiatan Refleksi dan Proyeksi menjadi momentum penting untuk menyusun program kerja Kemenag berbasis data. “Ke depan, seluruh kebijakan dan layanan keagamaan harus disusun berdasarkan hasil pengukuran indeks agar benar-benar berdampak bagi umat,” pungkasnya.
