Perkuat Sinergi, BRI Palembang Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejati Sumsel
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 4 Palembang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui penandatanganan...
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 4 Palembang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama tersebut mencakup seluruh unit kerja BRI Region 4 Palembang di wilayah Sumatera Selatan.
Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Sumatera Selatan (3/6), penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Regional CEO BRI Region 4 Palembang Luthfi Iskandar bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Ketut Sumedana, serta diikuti penandatanganan kerja sama antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan dengan Branch Office Head BRI se-Sumatera Selatan.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara BRI Region 4 Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, edukasi hukum, serta dukungan dalam upaya penyelamatan dan pemulihan aset perusahaan.
Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat semakin mengoptimalkan penyelesaian kredit bermasalah melalui pendampingan dan bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), sehingga mendukung upaya BRI Region 4 Palembang dalam menjaga kualitas aset serta meningkatkan efektivitas penyelesaian kewajiban debitur sesuai ketentuan yang berlaku.
Regional CEO BRI Region 4 Palembang Luthfi Iskandar menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat aspek kepatuhan, mitigasi risiko hukum, serta mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kami meyakini kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh Sumatera Selatan akan semakin meningkatkan efektivitas penyelesaian kredit bermasalah, pemulihan aset, serta memberikan kepastian hukum dalam mendukung operasional dan bisnis BRI Region 4 Palembang,” ujar Luthfi.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Ketut Sumedana, SH MH menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki mandat untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada BUMN dalam rangka melindungi dan menyelamatkan aset negara maupun aset perusahaan.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan siap mendukung BRI Region 4 Palembang dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, termasuk upaya pemulihan aset dan penyelesaian kredit bermasalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.