PALEMBANG, staging.sriwijayaterkini.co/ – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru secara resmi membuka Rapat Tim Pembina Samsat dan Rapat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Provinsi Sumsel yang digelar di Ballroom Grand Atyasa, Kamis (18/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa pajak bukan semata-mata angka target, melainkan fondasi utama keberlangsungan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan bahwa kekuatan fiskal Pemerintah Provinsi Sumsel sangat bergantung pada pendapatan pajak. Oleh karena itu, pengelolaan pajak harus dilakukan secara akurat, transparan, serta berkeadilan agar mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Sekitar 80 persen APBD Sumsel bersumber dari pajak. Maka rapat ini sangat menentukan arah pembangunan kita ke depan,” ujar Herman Deru di hadapan jajaran Tim Pembina Samsat, kepala daerah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan terkait.
Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi semakin krusial seiring kebijakan bagi hasil pendapatan yang telah memasuki tahun kedua pelaksanaannya.
Ia juga kembali mengingatkan filosofi dasar pelayanan di lingkungan Samsat yang harus mengedepankan pendekatan humanis. Wajib pajak, kata dia, bukan objek semata, melainkan mitra yang harus dilayani dengan baik agar tingkat kepatuhan meningkat secara alami.
“Kalau pelayanannya baik, kepatuhan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani, tapi justru merasa dilayani,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Herman Deru menyoroti potensi besar kendaraan bermotor di Sumsel yang jumlahnya mencapai jutaan unit. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut harus didukung oleh data yang valid dan mutakhir agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kita tidak bicara asumsi, kita bicara data. Mana kendaraan aktif dan mana yang tidak, itu harus jelas dan objektif,” katanya.
Menurut Gubernur, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem perpajakan tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak ditopang oleh kualitas data yang benar. Digitalisasi, lanjutnya, harus menjadi alat untuk memperkuat akurasi, bukan sekadar formalitas sistem.
Pada kesempatan yang sama, Herman Deru memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Samsat yang ia sebut sebagai “tentara pendapatan daerah”. Ia menilai peran Samsat sangat strategis dalam menjaga kesinambungan APBD Sumsel dan memastikan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, melaporkan bahwa kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel pada tahun 2025 mencapai 32,43 persen. Realisasi pajak daerah sendiri tercatat sebesar 97,44 persen dari target yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, Pemprov Sumsel juga kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan P2DD Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera Tahun 2025 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Sumsel dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintahan daerah.
Melalui rapat ini, Herman Deru berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dan komitmen bersama demi mewujudkan sistem perpajakan daerah yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
