News

Magazine WP Theme

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 di Palembang, Cek Lokasi dan Cara Daftar

PALEMBANG, staging.sriwijayaterkini.co/ – Bank Indonesia resmi merilis jadwal penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Layanan ini dihadirkan guna memastikan masyarakat memperoleh uang rupiah layak edar selama Ramadan hingga Lebaran. Di Kota Palembang, penukaran dapat dilakukan secara daring maupun langsung di lokasi yang telah ditentukan.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono, memastikan ketersediaan uang tunai dalam kondisi cukup dan aman selama periode Ramadan dan Idul Fitri. Menurutnya, BI bersama perbankan dan berbagai pemangku kepentingan telah menyiapkan strategi distribusi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Kami BI bersama perbankan dan pemangku kepentingan memastikan kebutuhan uang tunai di masyarakat terpenuhi,” ujarnya.

[irp]

Kebutuhan Uang Tunai Sumsel Capai Rp5,6 Triliun

BI memproyeksikan kebutuhan uang tunai di Sumatera Selatan sepanjang Ramadan hingga Idul Fitri 2026 mencapai Rp5,6 triliun.

Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi, transaksi perdagangan, serta tradisi berbagi menjelang Lebaran.

“Lonjakan ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin tinggi, terutama tradisi berbagi saat Lebaran,” jelas Bambang.

Untuk mendukung kelancaran distribusi, BI menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Program ini bertujuan memastikan ketersediaan rupiah yang cukup, tepat pecahan, dan layak edar selama Hari Besar Keagamaan Nasional.

[irp]

Cara Daftar Penukaran Uang Baru Secara Online

Melalui program SERAMBI, masyarakat dapat melakukan penukaran uang secara daring melalui aplikasi PINTAR. Sistem ini dirancang untuk menghindari antrean panjang serta memastikan distribusi uang lebih merata.

Pendaftaran wajib dilakukan melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Masyarakat cukup memilih lokasi dan jadwal yang tersedia sesuai kuota. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan bukti pemesanan yang harus dibawa saat penukaran.

Beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan, antara lain:

  1. Daftar lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
  2. Pilih lokasi penukaran sesuai jadwal.
  3. Datang tepat waktu.
  4. Membawa KTP dan bukti pemesanan.
  5. Pastikan nominal sesuai kebutuhan.

Dengan sistem digital ini, proses penukaran diharapkan lebih tertib, efisien, dan aman.

[irp]

Jadwal Penukaran Uang Baru di Palembang

Penukaran uang baru di Kota Palembang tersedia di 110 titik loket perbankan. Adapun jadwal layanan sebagai berikut:

  • 19 Februari 2026
  • 26 Februari 2026
  • 5 Maret 2026
  • 12 Maret 2026

Selain itu, BI juga menghadirkan layanan kas keliling di sejumlah lokasi strategis untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

[irp]

Lokasi Kas Keliling BI Sumsel

Layanan kas keliling disiapkan di berbagai titik, seperti:

  • Stasiun Kertapati: 25 Februari dan 3 Maret
  • Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II: 26 Februari
  • Rest Area Tol Palembang–Lampung: 26 Februari dan 5 Maret
  • Pelabuhan Boom Baru: 24 Februari dan 4 Maret
  • Pasar Plaju: 23 Februari
  • Pasar Sako: 25 Februari
  • Masjid Agung Palembang: 4 Maret
  • Palembang Trade Center: 5 Maret
[irp]

Selain itu, layanan Kas Keliling Terpadu digelar pada 9–12 Maret 2026 dengan melibatkan lima bank. Layanan ini mampu melayani sekitar 1.000 orang per hari.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

Setiap orang dapat menukar uang maksimal Rp5.300.000. Berikut rincian pecahan yang tersedia:

  • Rp50.000: Rp2.500.000
  • Rp20.000: Rp1.000.000
  • Rp10.000: Rp1.000.000
  • Rp5.000: Rp500.000
  • Rp2.000: Rp200.000
  • Rp1.000: Rp100.000

Ketentuan ini bertujuan agar distribusi uang baru dapat merata kepada masyarakat.

[irp]

Imbauan BI untuk Masyarakat

BI Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan resmi dan menghindari penukaran di pihak tidak resmi. Selain berisiko mendapatkan uang tidak layak edar, praktik tersebut juga dapat merugikan masyarakat.

Dengan berbagai layanan tersebut, BI berharap kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 2026 dapat terpenuhi secara merata, aman, dan tertib. Program SERAMBI juga diharapkan mampu mendukung stabilitas ekonomi daerah serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menyambut Lebaran.