BREAKING NEWS: International Plaza Palembang Resmi Tutup Mulai 1 Agustus 2026, Mal Tertua Ini Akhiri Perjalanan Setelah Puluhan Tahun Beroprasi
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – PT Indahplaza Internasional resmi mengumumkan penghentian operasional International Plaza (IP) Palembang. Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 142/IP/VII/2026...
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – PT Indahplaza Internasional resmi mengumumkan penghentian operasional International Plaza (IP) Palembang. Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 142/IP/VII/2026 tertanggal 6 Juli 2026, manajemen menyampaikan bahwa pusat perbelanjaan tersebut akan mengakhiri operasionalnya pada 31 Juli 2026 dan resmi ditutup mulai 1 Agustus 2026.
Surat yang ditujukan kepada seluruh tenant atau penyewa di International Plaza Palembang itu menjelaskan bahwa penutupan dilakukan seiring rencana strategis perusahaan dalam melakukan peralihan pengelolaan gedung kepada manajemen baru.
Dalam surat tersebut, manajemen menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenant atas kerja sama, kepercayaan, dan kemitraan yang telah terjalin selama ini.
Selain mengumumkan penutupan operasional, manajemen PT Indahplaza Internasional menyampaikan sejumlah poin penting yang wajib menjadi perhatian seluruh tenant atau penyewa, yaitu:
- Penutupan Operasional Gedung: International Plaza terakhir operasional tanggal 31 Juli 2026 dan akan ditutup secara resmi terhitung mulai tanggal 01 Agustus 2026,
- Berakhirnya Masa Sewa: Manajemen IP Mall tidak dapat memperpanjang masa sewa yang belum terjalani atau memperpanjang kembali masa sewa Bapak/Ibu.
- Pengosongan Area Sewa: Bapak/Ibu dimohon menyelesaikan proses pengosongan barang dan aset milik tenant dari area sewa paling lambat tanggal 07 Agustus 2026, serta menyerahkan kembali unit/lokasi sewa dalam kondisi bersih dan sesuai dengan ketentuan perjanjian sewa.
- Penyelesaian Administrasi: Tenant wajib mengembalikan seluruh peralatan atau fasilitas milik pengelola yang berada di unit sewa (jika ada). Terkait rincian sisa tagihan dan hal administratif lainnya, tim Finance kami akan menghubungi Bapak/Ibu secara personal untuk proses rekonsiliasi.
- Pengembalian Deposit: Pengembalian deposit hanya dapat diproses apabila tenant tidak memiliki tunggakan pembayaran. Syarat wajib pengembalian deposit (holding deposit) adalah dengan melampirkan Kwitansi Asli dan proses pengembalian akan dilakukan paling lambat 14 hari kerja dari pengosongannya.
Surat tersebut ditandatangani oleh tiga pejabat PT Indahplaza Internasional, yakni Bobby Firdaus selaku Manager Marketing, Ikhsan Andis Isnino selaku Manager Operasional, dan Rio Ardhiyanto selaku Manager HR & GA.
Penutupan International Plaza menjadi perhatian masyarakat Palembang mengingat pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman tersebut merupakan salah satu mal tertua di Kota Palembang dan telah beroperasi selama puluhan tahun.(*)