staging.sriwijayaterkini.co/ – Buku berjudul “Realitas: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tantangan dan Harapan” resmi diluncurkan dalam rangkaian acara Mother’s Day Celebration & Book Launch yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (16/12/2025).
Peluncuran buku ini menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya intelektual dan advokasi hukum untuk menghadapi maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, hingga pemerhati isu perempuan dan anak. Buku ini ditulis oleh tiga akademisi sekaligus praktisi hukum perempuan, yakni Dr. Hj. Nurmalah, S.H., M.H., CLA, Dr. Ira Kharisma, S.H., M.Kn., C.Med, dan Dr. Henny Natasha Rosalina, S.I.Kom., S.H., M.H.
Ketiganya menghadirkan karya yang tidak hanya memotret realitas kelam kekerasan, tetapi juga menawarkan perspektif hukum yang solutif serta harapan perbaikan ke depan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas lahirnya buku ini. Menurutnya, karya tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata perempuan intelektual Sumatera Selatan dalam menjawab tantangan serius perlindungan perempuan dan anak.
“Peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak sebenarnya sudah ada. Tantangannya kini adalah bagaimana mengimplementasikannya secara optimal dan konsisten di kabupaten dan kota,” tegas Edward dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dukungan tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan edukasi masyarakat, serta sinergi lintas sektor agar perlindungan hukum benar-benar dirasakan oleh korban.
Salah satu penulis buku, Dr. Hj. Nurmalah, mengungkapkan bahwa buku ini lahir dari empati dan kepedulian mendalam terhadap para korban kekerasan. Ia menilai masih banyak hambatan dalam penegakan hukum, mulai dari korban yang takut melapor, stigma sosial, hingga respons aparat penegak hukum yang belum maksimal.
“Kami ingin memberikan pemahaman hukum kepada semua pihak agar kekerasan tidak lagi terjadi, sekaligus mendorong efek jera melalui proses hukum yang adil dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Nurmala juga menyoroti tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan yang sejalan dengan kondisi nasional. Melalui buku ini, ia berharap masyarakat semakin berani bersuara, memiliki empati, serta aktif dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Dr. Henny Natasha Rosalina menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi.
Ia menilai, di era penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, aparat penegak hukum memiliki ruang yang lebih luas untuk menindak pelaku secara tegas dan komprehensif.
Pandangan senada disampaikan Dr. Ira Kharisma, yang mengajak seluruh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim, untuk tidak ragu bertindak apabila alat bukti telah mencukupi. Menurutnya, keberanian dan integritas aparat sangat menentukan terwujudnya keadilan bagi korban.
“Sinergi dan keberanian dalam menegakkan hukum adalah kunci agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban,” tegasnya.
Peluncuran buku ini turut dihadiri jajaran pejabat strategis Provinsi Sumatera Selatan, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Biro Umum dan Perlengkapan, Biro Humas dan Protokol, serta TGUPP Bidang Pendidikan, Kesehatan Masyarakat, Kependudukan, dan PPPA.
Kehadiran buku “Realitas: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tantangan dan Harapan” diharapkan menjadi alarm sosial sekaligus panduan hukum bagi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih aman, manusiawi, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.(vot)
