PALEMBANG, staging.sriwijayaterkini.co/ – BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang berlangsung pada Senin (12/1).
Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan para pekerja transportasi online, khususnya pengemudi mitra Gojek, memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya negara dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital yang jumlahnya terus meningkat.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan respons atas tantangan perlindungan sosial di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kesehatan kepada pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online.
David menambahkan, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital. Regulasi tersebut diharapkan dapat memastikan para mitra memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak ada mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan. Ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan keadilan sosial,” katanya.
Dalam era digital, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN. David menyebutkan, Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu inovasi utama yang memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
“Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online, melakukan perubahan data, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan. Bahkan saat mengakses layanan kesehatan, peserta cukup menunjukkan NIK tanpa perlu membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sejalan dengan misi perusahaan yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.
Menurut Bambang, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan rasa aman bagi pengemudi mitra Gojek dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi. Dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami dapat memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami agar mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang harus menghadapi hujan, panas, serta berbagai risiko di jalan membuat aspek kesehatan menjadi sangat krusial. Oleh karena itu, Gojek berkomitmen memberikan perlindungan tambahan bagi mitra dengan kinerja terbaik.
“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka tidak khawatir terhadap biaya tak terduga saat sakit,” tutup Bambang.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional, khususnya bagi pekerja di sektor ekonomi digital.
