News

Magazine WP Theme

BPJS Kesehatan dan Pemprov Sumsel Resmi Teken Rencana Kerja 2026, Jaga Keberlanjutan UHC

PALEMBANG, staging.sriwijayaterkini.co/ – BPJS Kesehatan Cabang Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Rencana Kerja (RK) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC).

Kegiatan ini dilaksanakan di Palembang pada Rabu, 17 Desember 2025, seiring dengan berakhirnya masa berlaku Rencana Kerja Tahun 2025.

Penandatanganan RK tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Trisnawarman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Tarmizi, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis.

Selain itu, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel juga hadir dalam kegiatan tersebut.

[irp]

Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor ini mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlanjutan Program JKN serta memastikan seluruh masyarakat Sumatera Selatan tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Sebelum penandatanganan Rencana Kerja Tahun 2026, kegiatan diawali dengan Rapat Pembahasan Addendum Rencana Kerja Kota Palembang dan Rencana Kerja Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025.

Rapat ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian kebijakan guna memastikan kesinambungan pelaksanaan Program JKN, baik di tingkat Kota Palembang maupun Provinsi Sumsel.

Fokus utama pembahasan diarahkan pada upaya menjaga kepesertaan serta tingkat keaktifan peserta JKN agar pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

[irp]

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dikuasakan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menandatangani Rencana Kerja Provinsi Sumatera Selatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang.

Rencana Kerja ini memiliki periode masa berlaku mulai 1 Januari 2026 hingga 30 September 2026 dan menjadi dasar kerja sama dalam penyelenggaraan Program JKN di wilayah Sumatera Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Trisnawarman, menyampaikan harapannya agar dukungan dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan terus diperkuat demi menjaga keberlanjutan Program JKN.

Menurutnya, dukungan kebijakan dan penganggaran menjadi faktor kunci dalam mempertahankan cakupan kepesertaan serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

[irp]

“Dukungan kebijakan dan penganggaran menjadi faktor penting agar cakupan kepesertaan dan kualitas layanan kesehatan dapat terus dipertahankan,” ujar Trisnawarman.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk tetap mengutamakan program Sumsel Berkat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2030.

Program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan akses layanan kesehatan yang merata.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, yang akrab disapa Edsur, memaparkan capaian kepesertaan JKN di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan data per 1 Desember 2025.

Ia menyebutkan bahwa jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN mencapai 9.169.710 jiwa atau sebesar 100,38 persen dari total penduduk Sumatera Selatan. Adapun tingkat keaktifan peserta tercatat sebanyak 7.685.711 jiwa atau sebesar 84,13 persen.

[irp]

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang berada di Provinsi Sumsel,” ungkap Edsur.

Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan UHC agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal. Melalui Rencana Kerja Tahun 2026 ini, BPJS Kesehatan Cabang Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan JKN serta menjaga cakupan kepesertaan UHC di Provinsi Sumatera Selatan.

“Melalui RK ini, BPJS Kesehatan Cabang Palembang tentunya akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan JKN serta menjaga cakupan kepesertaan UHC di Provinsi Sumatera Selatan,” tutup Edsur.