PALEMBANG, staging.sriwijayaterkini.co/ – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Kamis (15/01/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rakor yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumsel tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, Kepala Bagian Tata Usaha Taufiq, para Kepala Bidang dan Pembimbing Masyarakat (Pembimas), serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Madrasah Negeri, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta para pengelola keuangan dari seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Penandatanganan Pakta Integritas diawali oleh Kepala Bagian Tata Usaha, kemudian dilanjutkan oleh para Kepala Bidang, Pembimas, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
Penandatanganan ini menjadi simbol dimulainya komitmen bersama seluruh jajaran Kemenag Sumsel untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan janji moral yang mengikat secara pribadi setiap aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan memiliki tanggung jawab besar dan berpotensi menimbulkan penyimpangan apabila tidak dilandasi dengan integritas yang kuat.
“Pakta Integritas ini adalah komitmen nyata kita bersama untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan. Saya minta seluruh jajaran meningkatkan kinerja dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Syafitri di hadapan peserta rakor.
Syafitri juga menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan, efektif, serta berorientasi pada hasil.
Menurutnya, anggaran negara harus dikelola dengan penuh tanggung jawab karena bersumber dari kepercayaan publik. Oleh karena itu, pengawasan internal dan kepatuhan terhadap regulasi harus terus diperkuat di seluruh satuan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil turut mengingatkan seluruh jajaran agar terus mengoptimalkan pelaksanaan Delapan Program Prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama pada tahun 2026.
Program-program tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kehidupan keagamaan yang harmonis dan berkelanjutan.
“Saya berharap Kantor Kemenag, KUA, Madrasah, Bidang-Bidang, dan Pembimas agar konsisten mengimplementasikan Asta Protas, semisal penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi. Ini juga harus didokumentasikan dan dipublikasikan secara lebih baik, baik melalui media sosial, media massa, maupun media lainnya,” jelas Syafitri.
Melalui Rakor Pelaksanaan Anggaran 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas ini, Kanwil Kemenag Sumsel berharap seluruh jajaran memiliki kesamaan visi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi dan integritas dalam pelaksanaan program dan anggaran Kementerian Agama di Sumatera Selatan sepanjang tahun 2026.
