PALEMBANG, staging.sriwijayaterkini.co/ – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana mengaktifkan kembali sirine bersejarah yang berada di Kantor Wali Kota Palembang. Pengaktifan ini tidak hanya menandai kembalinya sebuah tradisi lama, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sistem peringatan dini (Early Warning System) di era modern.
Sirine tersebut dijadwalkan mulai dibunyikan kembali pada Malam Tahun Baru, 31 Desember 2026. Keputusan ini disambut antusias karena sirine tersebut memiliki nilai historis tinggi dan telah menjadi bagian dari memori kolektif warga Palembang selama puluhan tahun.
Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, mengatakan bahwa pengaktifan kembali sirine merupakan upaya pemerintah kota untuk menghidupkan kembali simbol sejarah yang melekat pada bangunan Kantor Wali Kota Palembang. Gedung tersebut merupakan peninggalan masa kolonial Belanda yang dikenal sebagai Gedung Toren atau Menara Air.
“Sirine ini memang sudah ada sejak lama dan memiliki sejarah unik. Keberadaannya tidak bisa dipisahkan dari Kantor Wali Kota Palembang yang merupakan bangunan cagar budaya peninggalan Belanda,” ujar Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Dewa, pada masa lalu sirine memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat dan aparatur pemerintahan. Sirine digunakan sebagai penanda waktu istirahat dan pulang kerja bagi pegawai. Bahkan, pada bulan Ramadan, bunyi sirine difungsikan sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa.
“Sirine ini menjadi simbol historis yang tidak terpisahkan dengan Kantor Wali Kota. Karena itu, kita akan aktifkan kembali agar nilai sejarahnya tetap hidup,” tegasnya.
Di era modern, fungsi sirine tersebut tidak hanya sebatas penanda waktu, tetapi akan diperluas sebagai bagian dari sistem peringatan dini bencana alam. Pemkot Palembang melihat potensi besar sirine ini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai ancaman, khususnya bencana hidrometeorologi seperti banjir.
“Fungsinya akan kita tingkatkan. Sirine ini bisa menjadi penanda bencana, misalnya banjir, sehingga masyarakat bisa lebih waspada terhadap kondisi cuaca dan lingkungan,” tambah Dewa.
Saat ini, persiapan pengaktifan sirine tersebut tengah dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palembang. Kepala DPKP Palembang, Kemas Haikal, memastikan bahwa proses uji coba teknis sedang berlangsung.
“Sekarang kita masih melakukan uji coba. Insya Allah sirine ini akan mulai diaktifkan pada malam tahun baru nanti,” ujar Haikal dengan optimis.
Ia menjelaskan bahwa pengaktifan kembali sirine harus dilakukan secara terencana agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Palembang akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus yang mengatur penggunaan sirine secara detail.
“Perwali ini penting untuk mengatur pola bunyi sirine. Nanti akan ada perbedaan bunyi antara sirine sebagai tanda bahaya, peringatan bencana, atau penanda waktu tertentu,” jelasnya.
Kemas Haikal berharap, kembalinya bunyi sirine Kantor Wali Kota Palembang tidak hanya membangkitkan nostalgia dan memori kolektif warga, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan kota dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan potensi bencana di masa depan.
“Ini bukan sekadar menghidupkan kembali tradisi, tetapi juga langkah konkret untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply